Berikut adalah landasan hukum pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di MAN 3 Medan:
- Undang-Undang RI No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
- Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008.
- KMA No. 533 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi pada Kementerian Agama.
- Perki (Peraturan Komisi Informasi) No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
