Berikut adalah landasan hukum pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di MAN 3 Medan:

  1. Undang-Undang RI No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  2. Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008.
  3. KMA No. 533 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi pada Kementerian Agama.
  4. Perki (Peraturan Komisi Informasi) No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.